Tentang Kami

Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Cimanuk Citanduy adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal PDASHL, Kementerian Kehutanan . Institusi ini bertanggung jawab atas pengelolaan daerah aliran sungai, rehabilitasi hutan dan lahan, serta persemaian permanen, khususnya di wilayah sungai Cimanuk dan Citanduy, Jawa Barat.Berikut adalah poin-poin penting mengenai BPDAS Cimanuk Citanduy:

  • Fungsi Utama: Melakukan perencanaan, teknis rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan DAS, serta pemantauan evaluasi DAS.
  • Wilayah Kerja: BPDAS Cimanuk Citanduy mencakup 14 kabupaten/kota di Jawa Barat dan 3 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan luas wilayah kerja 1.755.499,03 Ha.
  • Kegiatan: Mengelola persemaian permanen (seperti di Garut) untuk memproduksi bibit kayu-kayuan dan tanaman produktif (MPTS), serta melakukan aksi penanaman bersama mitra seperti Perhutani.
  • Sejarah: Sebelumnya dikenal sebagai Balai RLKT (Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah) Cimanuk-Citanduy sebelum berubah menjadi BPDASHL (Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung).

BPDAS Cimanuk Citanduy berperan aktif dalam mendukung program prioritas KLHK untuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat melalui penghijauan.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Scroll to Top